Selasa, 07 Januari 2014

Konsep Uang Bajapuik di Pariaman


Dalam Budaya Minang kabau tidak semua daerah atau wilayah di minang kabau yang menjalankan budaya Uang Bajapuik, mungkin di Indonesia satu-satunya daerah yang menggunakan budaya Bajapuik hannya ada di Kabupaten Pariaman.
Uang Bajapuik merupakan sejumlah uang yang di keluarkan oleh pihak wanita kepada pihak pria sebagai( uang hilang) atau sebagai uang yang harus di bayarkan dan besarannya tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Konsep uang bajapuik ini kadang menjadi salah arti bagi sebagian orang yang mendengarkan, kadang orang berpikir ini merupakan uang tanda lamaran dari pihak wanita kepada pria yang ini tentunya berbeda dengan aturan yang di jalankan pada umumnya, padahal tidak demikian maksud dari uang bajapuik tersebut. Proses lamaran tetap dilakukan oleh pihak pria kepada wanita. Sedangkan uang bajapuik tersebut merupakan budaya yang telah di jalankan turun temurun berdasarka sejarah historikal yang cukup dapat di pahami.
Disini saya mencoba menjelaskan sedikit mengenai kenapa uang bajapuik tersebut dijalankan oleh masyarakat kab Pariman.
Dalam Budaya Minang Kabau meyakini asal muasal adat budaya itu sudah ada semenjak gunung merapi sebesar telor itik ( bebek), artinya bahwa budaya tersebut memang sudah ada semenjak dahulu dan berkembang dari daerah gunung merapi (daerah darek/darat). Munculnya sistemkerajaan seperti Pagaruyung telah menciptakan tatanan adat yang cukup kuat di minang kabau, berguru kealam merupakan salah satu hal yang menyebabkan budayaminang tersebut memiliki perbedaan yang menyolok dengan budaya lainnya, yang akhirnya memunculkan sitem keturunan MATRILINIER, dan konsep berguru kealam ini telah mnciptakan bentuk penghargaan kepada tingkatan-tingkatan pelaku dalam masyarakat,salah satunya adalah dalam hal penghargaan terhadap anak menantu.
Di Minang setiap laki-laki dewasa yang sudah menikah di beri gelar yang semuanya itu turun dari Bapak, ada tiga gelar bagi laki yang sudah menikah (urang sumando) yaitu, SIDI, SUTAN, BAGINDO, yang ketiganya memiliki arti masing-masing.
Sidi, adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang keagamaan yang cukup baik
Sutan, adalah orang yang memiliki pengetahuan di bidang kemasyarakatan dan hal-hal yang berkaitan dengan keilmuan.
Bagindo adalah orang yang tahu dan menguasaii tentang adat istiadat budaya minang kabau .
 perkembangan budaya minang dimana salah satunya menghasilkan adanya pemberian gelar bagi laki-laki minang yang sudah menikah yaitu, Sidi, Sutan dan Bagindo.
Inilah salah satu dasar awal adanya uang bajapuik di wilayah kab. pariaman.
Seperti diketahui Kab. pariaman terletak di wilayah pinggir pantai yang di singgahi oleh para pedagang dari luar sumatra barat, yang telah melakukan bisnis perdagangan  semenjak dahulu. Karna semakin banyaknya para saudagar yang berbisnis di pariaman sehingga sebagian mereka banyak yang menetap di wilayah tersebut hingga anak cucu mereka.
Hal ini berdampak pada mereka yang menjadi keturunan asli minang kabau merasa kesulitan untuk mencari keturunan yang benar-benar asli minang kabau. Bagi mereka yang keturunan asli minang tetap memikirkan Bibit, bobot dan bebet di mana mereka ingin mendapat kan keturunan asli dari Sidi, Bagindo, dan sutan. Dikarenakan jumlahnya tidak begitubanya dan banyaknya keturunan pendatang di pariaman, maka mereka yang tetap menginginkan keturunan yang tiga tersebut diatas, bersedia untuk memberikan imbalan uang kepada pihak calon menantu laki-laki agar dapat memperoleh menantu yang asli minang. Hal ini terusberlanjut hingga sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar